Media daring saat ini masif dengan konten cabul (baca: pornografi) untuk menarik orang berkunjung. Anak-anak Anda mungkin tidak sengaja menemukannya, atau mereka mungkin mencoba mencari konten semacam itu. Ada yang tiba-tiba muncul (pop up) saat anak-anak berselancar, namun ada juga yang muncul di timeline media sosial mereka.
Inovasi media
tidak selamanya berdampak positif. Saat ini, inovasi yang semakin berkembang adalah inovasi yang memungkinkan pengguna saling berinteraksi secara langsung, seperti
Instagram, Youtube, Tiktok, Facebook, hingga line, dan Whatsapp. Sayangnya,
aplikasi ini kemudian disalahgunakan untuk
konten-konten cabul.
Setelah
sebelumnya di tahun 2010 kita dihebohkan dengan kasus video cabul penyanyi AP,
dan di tahun 2020 kita dihebohkan dengan video cabul artis GA, kini di tahun 2022 kita kembali dihebohkan dengan dua pengisi konten
cabul yaitu pengguna dengan nama akun Siskaeee di aplikasi Tiktok
dan Dea disitus Onlyfans. Dua
kasus terakhir ini menunjukan aplikasi yang digunakan secara daring ini,
semakin dekat dengan pengguna dan memungkinkannya untuk saling berinteraksi.
Beruntung
Indonesia telah memiliki Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang
ITE sehingga kedua pengisi konten cabul tersebut
kini diproses secara hukum. Untuk kasus konten cabul Dea ,
bahkan pihak kepolisian sudah mengambil barang bukti berupa 76 video cabul dan masih banyak lagi
gambar-gambar tanpa busana yang disimpan di google drivenya. Menurut pengakuan
dari tersangka pula, ternyata sudah banyak orang yang membeli video tersebut,
dan salah satunya teridentifikasi sebagai komedian berinisial M. Saat ini pihak
kepolisian masih menjadikan sang komedian tersebut sebagai saksi, namun tidak
menutup kemungkinan akan juga menjadi tersangka jika ternyata ia juga turut
menyebarkannya.
Kehebohan yang
ditimbulkan para pembuat konten cabul ini, tentu juga potensial mengimbas pada
anak-anak. Link berita terkait pembahasan tentang konten cabul tersebut, podcast
dari para selebriti yang juga menjadikannya topik obrolan atau bahkan perilaku
mereka yang menyerempet juga konten cabul, atau cerita-cerita vulgar di
aplikasi novel daring, hingga iklan-iklan obat kuat untuk orang dewasa yang
sangat mungkin melintas dan berseliweran di sekitar anak yang tengah
berselancar di dunia maya. Rasa ingin tahu, iseng, dan mungkin juga dorongan
dari teman sebaya membuat tak sedikit anak-anak yang kemudian terpapar
konten-konten cabul ini saat berselancar secara daring.
Apalagi meski
kedua akun tersebut sudah diproses
pihak kepolisian, pada kenyataannya lebih
banyak lagi pengisi konten cabul daring yang bergentayangan dan
belum tersentuh hukum atas pelanggaran yang
telah mereka lakukan. Padahal
di sisi lain, pengisi konten cabul semakin
hari semakin masif karena
mudahnya memperoleh uang dan ketenaran dari jalan ini. Oleh karena itu, partisipasi dari
banyak pihak, termasuk Anda sebagai orang tua, sangat
diperlukan. Terutama untuk menghentikan perilaku
para pengisi konten cabul agar
tidak terus mengedarkan konten-konten cabul di
media.
Salah satu
yang paling mudah Anda lakukan bila menemukan konten cabul atau konten tidak
pantas lainnya, adalah dengan melaporkan konten tidak pantas ini pada aplikasi yang
mereka gunakan, seperti Facebook, Youtube dan Instagram
sehingga pihak penyedia aplikasi tersebut dapat menghapusnya atau
menurunkannya (take down) secara permanen. Selain itu, Anda juga dapat
melaporkan pada kementerian Kominfo RI sebagai pihak yang berwenang menertibkan
konten cabul di dunia maya ini, melalui surel: aduankoten@mail.kominfo.go.id.
Atau Anda juga dapat melaporkan kepada siberbareskrim bila konten tidak senonoh ini benar-benar vulgar dan melanggar
Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE).
Sementara
itu, untuk melindungi anak Anda dari konten cabul ini, ada beragam cara yang bisa
Anda lakukan, antara lain:
menggunakan peramban (browser)
ramah anak yang secara otomatis memblokir situs yang tidak cocok untuk
anak-anak, atau menggunakan aplikasi kontrol orang tua (contoh: google family link).
Aplikasi ini membantu untuk mengawasi anak-anak Anda saat mereka berselancar (browsing/surfing) internet,
atau memeriksa riwayat penelusuran terbaru mereka sehingga Anda dapat
mengetahui situs apa yang mereka kunjungi. Anda juga dapat mengajak anggota
keluarga Anda untuk membatasi penggunaan gadget atau mengunakan gadget dan/atau
internet hanya untuk hal-hal yang penting dan bermanfaat. Selain itu, menempatkan komputer atau laptop di ruang
keluarga yang bisa dilihat oleh seluruh anggota keluarga juga merupakan ide sederhana yang bisa Anda lakukan untuk
pencegahan anak-anak terpapar dari konten cabul atau pornografi ini.
*Praktisi Literasi Media & Perlindungan
Anak
*Ilustrasi: https://id.pinterest.com/pin/186617978289742469/
*Ramadhan 1443H Bersama Azimah Subagijo
Komentar
Posting Komentar